" Saat bersamamu, satu jam terasa satu detik. Tapi saat aku
jauh dari kamu, satu hari terasa satu
tahun ". Kata seorang laki laki itu sambil menatap tajam si perempuan. Si
perempuan, hanya tersipu malu dan memerah pipinya.
Hmm.... kira-kira itu orang lagi
ngapain ya? Main gombal-gombalan?
Jangan salah guys, aktifitas semacam
ini sudah menjadi trend di
kalangan remaja, bahkan sampai di
kalangan anak-anak berseragam merah putih. Aktifitas semacam ini di sebut
dengan 'pacaran'.
Dan beberapa orang si bilang kalau
pacaran itu 'haram'.
Eh.... tapi tunggu dulu, siapa
bilang pacaran itu haram?.
Allah SWT berfirman:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ ۖ
إِنَّهُۥ كَانَ فٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"Dan
janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan
suatu jalan yang buruk."
(QS.
Al-Isra' 17: Ayat 32)
Marak diperbincangkan QS. Al-Isra' :
32 sebagai dalil 'mengharamkan' pacaran. Kemudian ayat ini di jadikan senjata
untuk menyebutkan bahwa pacaran itu haram.
Tapi.... tunggu dulu, dimana kalimat
kalau pacaran itu haram ya?
Begini... guys, dalam ayat tersebut
di sebutkan bahwa " Zina adalah suatu
perbuatanku yang keji dan suatu jalan yang buruk ". Jadi, kalau
kita sudah tau kalau zina itu buruk, dosa, keji yaa jangan dekati ataupun
lakukan zina. Diawal ayat larangannya ada pada mendekati hal keji dan buruk.
Mendekati saja tidak boleh, apalagi melakukannya. Semakin tidak boleh yaaa:v
Sampai sini paham? Jadi mana perbuatan kalau pacaran itu haram?
Yuk mari kita lanjutkan agar lebih
jelas, apa aja sih yang termasuk dalam 'mendekati zina'?
1. Perbuatan zina
itu pasti di penuhi dengan hawa nafsu
yang menguasai diri. Dan itu pasti!
2. Jadi apa saja
yang termasuk dalam 'mendekati zina'? Hmm... ya hawa nafsu yang semakin panas
dan semakin besar. Contoh nya :
1.
Pandangan. Dari mata turun ke hati . Begitulah Pandangan, setiap
yang kita pandang akan masuk ke otak, di olah, di nilai, apakah bagus, indah
atau tidak? Dari penilaian tersebut akan muncul keinginan alias 'nafsu' untuk
memiliki atau menjauhi. Jika semakin banyak memandang semakin besar pula
keinginan atau nafsunya bertambah.
Begitu nafsu berjalan di mata, lalu
turun ke Hati. Itulah penjelasan logikanya. Kalau penjelasan dalilnya begini :
قُل
لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصٰرِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ
ذٰلِكَ أَزْكٰى لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا يَصْنَعُونَ
"Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara
kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha
Mengetahui apa yang mereka perbuat."
(QS. An-Nur 24:
Ayat 30)
Bagi kita yang beriman, di perintahkan
untuk 'menundukkan pandangan', dan
di ikuti perintah 'memelihara atau menjaga
kemaluannya'. Artinya dua hal ini saling berkaitan. Kalau pandangan
kita terjaga, maka nafsu dan kemaluan juga terjaga. Begitu juga sebaliknya.
Jadi, pandangan bisa termasuk dalam
'mendekati zina', bila pandangan itu tidak diatur dan di jaga dengan baik.
Okey, itu artinya pandangan kita tidak boleh sembarangan, kita harus menunduk
dalam arti; tidak memandang hal-hal yang berpotensi meningkatkan nafsu kita.
2. Lanjut poin ke dua, kita merujuk pada hadits ini :
“Sesungguhnya
andai kepala seseorang kalian ditusuk dengan jarum yang terbuat dari besi itu
lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya”. (H.R
Ath-Thabrani)
Apa yang di sentuh, di pegang, di
raba oleh tangan atau kulit kita juga perlu di perhatikan. Bila yang di sentuh
bukan yang boleh di sentuh, maka kita dapatkan hukuman berat seperti hadits
yang di sebutkan di atas. Kalau kita nalar sedikit, mata melihat saja bisa
bikin hati merasa, apalagi kalau sudah menyentuhnya, pasti tambah panas tuh
hatinya. Hati-hati kalau hati sudah makin panas, tidak bisa dipungkiri, ada nafsu
didalamnya.
Jadi, sentuhan kita juga bisa
termasuk 'mendekati zina'. Okey, itu artinya kita juga harus berhati-hati pada
apa pun yang di sentuh.
Sampai disini, Saya rasa cukup dua
saja contoh nya, (takut artikelnya ke panjangan, soalnya ini bukan skripsi)
hehe.
Dari sini kita sudah dapat tiga
peraturan untuk menjaga diri.
1. Jangan dekati
zina
2. Menjaga
pandangan. Jangan sembarangan menatap.
3. Tidak menyentuh
yang bukan mahram nya.
Ke-tiganya diambil dari ayat Qur'an
dan Hadits. Sama-sama peraturan dari
Allah.
Berdasarkan tiga hal tersebut, mari
kita kembali ke pertanyaan diawal tulis ini tadi, "siapa bilang pacaran
itu haram?" Yuk kita cocokkan kegiatan 'pacaran' dengan ketiga contoh
peraturan di atas;
3. Apakah orang pacaran itu saling
sentuh-menyentuh yang bukan mahram? IYA DONG
2. Apakah orang pacaran itu saling
pandang-memandang, memanjakan hawa nafsu yang menggebu? IYA JUGA
1. Lantas, apakah kegiatan pacaran
itu membawa kita lebih dekat kepada zina?
SUDAH PASTI
Nah loh, buat yang masih pacaran
atau para jomblo yang masih berkeinginan untuk pacaran gimana nih pertanyaan
yang tadi : "siapa bilang pacaran itu haram? "
Yang bilang bukan saya loh. Yang
bilang juga bukan pak ustadz. Tapi Allah
kok yang bilang.
Pada dasarnya memang tidak akan kita
temui dalil yang secara langsung berbunyi 'PACARAN ITU HARAM', karena di masa
itu belum ada istilah pacaran. Dan inilah
hebatnya aturan Islam. Islam tidak melarang berdasarkan 'nama kegiatannya',
tapi Islam melarang 'isi perbuatannya'.
Jadi, kalau pun kegiatannya bukan
pacaran, tapi ada bentuk perbuatan sentuh-menyentuh yang bukan halalnya, ya
sudah tetap saja dosa.
Bahkan kalau pun kegiatannya adalah kajian akbar remaja islam gitu, tapi ada
bentuk perbuatan lirik-melirik lawan jenis. Ya sudah dosa aja kali:v
Nah, dikarenakan yang diharamkan itu
bukan sekedar istilah 'pacaran'-nya, melainkan lebih ke isi perbuatannya, maka
dari itu yang perlu kita jaga diri adalah dari bentuk perbuatan itu pula. Gak
cukup dengan mengatakan 'tidak' pada pacaran.
***
Kalau misal nih,
pacaran tapi enggak pegang-pegangan. Enggak pandang-memandang. Tidak pula
mengumbar nafsu. Karena tau itu dosa. Model pacaran yang enggak macem-macem,
enggak ngapain-ngapain gitu, berarti enggak apa-apa kan ya? Enggak haram kan?.
"Haha.... Lah
kalau enggak ngapain-ngapain ya ngapain pacaran?" :v
***
Mari kita pikirkan bersama, teman.
Saya tidak ingin tulisan ini hanya menjadi sebatas huruf berjajar saja. Toh
kalau pada berjajar, berdekat-dekatan, juga gak bakal beranak pinak. Maka dari
itu, mari kita ambil tindakan. Tak sekedar puas membaca pola kosa kata. Haha
Apa yang kita dapati di sini? Dan
apa saja yang bisa kita lakukan untuk diri ini?
➡ Kita tau, zina itu buruk dan kita
tidak boleh mendekatinya. Okey, mari kita mulai menjauhkan diri dari itu. Dan
dari semua hal yang berpotensi membawa ke situ.
➡ Lebih spesifik lagi ; 'salah satu'
bentuk dari menjauhi zina adalah menjaga pergaulan diri. Mulai dari hal yang
sederhana; PANDANGAN; jangan sampai
nafsu kita meningkat, menguat, memanas cuma gara-gara tidak menjaga
(menundukkan) pandangan mata.
➡Lebih jauh lagi; mencegah mata tidak cukup. Mari ber'tingkah'
lebih baik. Mulai membatasi jarak antara lawan jenis. Takut menyentuh. Takut
dosa. Bergaul dengan orang yang sama-sama menjaga diri akan mempermudah proses
ini. Saya yakin itu.
Tiga hal itu pun baru secuil dari
peraturan islam yang mengarahkan kita kepada pergaulan yang lebih baik. Jadi,
masih banyak hal untuk kita lakukan dalam mengambil sikap pada perkara ini.
Mulai berhijrah perlahan-lahan adalah pilihan yang bagus untuk di lakukan saat
ini.
Dan kau tau kawan? Artikel ini sudah
selesai. Silahkan di tutup dan persiapkan dirimu untuk sebuah perubahan. Nanti, besok pagi, lusa dan seterusnya.
Sekian, semoga bermanfaat dan Selamat
berubah, selamat berhijrah :)

0 komentar:
Koment saran kritik yang bijak yaa gaes